KPK Pastikan Lukas Enembe Kooperatif saat Diperiksa di Kediaman Pribadi di Jayapura

lukas_enembe_diperiksa_kpk_di_jayapura
Momen Ketua KPK saat berbincang dengan Gubernur Papua Lukas Enembe dikelilingi keluarga besar dari Lukas Enembe

Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. 

10 orang saksi telah diperiksa di Mako Brimob Polda Papua, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun.

"Ridwan Rumasukun (Sekda Provinsi Papua), saksi hadir dan didalami antara lain pengetahuannya terkait dengan Tupoksi dalam pemerintahan di Pemprov Papua," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).

Selain itu, Kepala Unit Layanan Pengduan (ULP) Noldy Taroreh juga ikut diperiksa oleh KPK. Saksi tersebut diperiksa terkait proyek pekerjaan infrastruktur di wilayah administrasi Pemprov Papua.

"Noldy Taroreh (Kepala ULP), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastuktur di Pemprov Papua," ujarnya.

Selain itu, ada juga saksi yang diperiksa dari pihak swasta. Para saksi dari kalangan swasta diperiksa terkait proyek pengerjaan yang ada di Pemprov Papua.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua," kata Ali.

Secara lengkap, berikut saksi yang diperiksa dari pihak swasta:

  • Rijatono Lakka
  • Bonny Pirono (Komisaris PT. Tabi Bangun Papua)
  • Fredik Banne (Karyawan PT. Tabi Bangun Papua)
  • Meike (Staf Finance PT. Tabi Bangun Papua)
  • Yani Ardiningrum (Staf PT Tabi Bangun Papua)
  • Irianti Yuspita (Direktris CV. Walibhu)
  • Razwel Patrick Williams Bonay (Komanditer CV. Walibhu)
  • Irma Imelda (Staf CV. Walibhu)

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa KPK selama 1,5 jam sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi Kamis (3/11). Pemeriksaan tersebut diawali dengan pemeriksaan kesehatan, dimana KPK mendatangkan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Jadi kami datang ke Papua dalam rangka melaksanakan tugas penegakan hukum dalam hal ini pemeriksaan permintaan keterangan terhadap Lukas Enembe baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan pemeriksaannya sudah selesai," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jayapura, dilansir detikSulsel, Jumat (4/11/2022).

Lukas Enembe diperiksa KPK di rumahnya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua pada Kamis (3/11). Firli mengatakan Lukas Enembe kooperatif sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar.

"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun dan beliau sungguh-sungguh kooperatif dan rakyat papua sangat menghormati proses hukum yang berjalan sehingga total kurang lebih 1,5 jam di kediaman," terangnya. | Red.

Posting Komentar

0 Komentar