Warga Mimika Diminta Tidak Terprovokasi Dinamika Perebutan Kekuasaan Jabatan Bupati Mimika

plt_bupati_mimika_johannes_rettob_diberhentikan_sementara
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri), Plt Bupati Mimika Johannes Rettob (kanan)

Mimika | Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Aser Gobai mengajak warga masyarakat Kabupaten Mimika untuk tidak terlibat dalam masalah pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Mimika untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati maupun Wakil Bupati secara bersamaan.

Dikatakan Aser, masyarakat cukup mengawal jalannya pemerintahan Kabupaten Mimika di bawah komando penjabat bupati yang baru dilantik di Nabire, Selasa (20/6/2023).

"Untuk itu, saya himbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam konflik politik kekuasaan seperti ini, karena ini bisa berpotensi chaos (terjadi konflik, red) jika ada pihak ketiga yang memanfaatkan situasi ini," kata Aser saat dihubungi melalui telepon suara aplikasi WhatsApp, Rabu (21/6/2023).

Aser menilai, pelantikan Pj Bupati Mimika yang sudah terlaksana hanya bisa ditolak oleh Plt Bupati Mimika melalui mekanisme peradilan. Oleh sebab itu, Aser meminta Johannes Rettob untuk tidak membuat pernyataan yang dapat memprovokasi masyarakat.

"Saya harap Plt Bupati Mimika bersama pihaknya untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memprovokasi warga," tutur Aser.

Aser berharap Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menggunakan mekanisme Tata Usaha Negara yang tersedia, apabila pelantikan Pj Bupati Mimika yang dilakukan Pj Gubernur Papua Tengah dianggap menyalahi aturan.

"Silahkan sengketakan jika Plt Bupati Mimika John Rettob tidak terima dengan pengangkatan Pj Bupati Mimika, tetapi kami harap beliau tidak mempengaruhi masyarakat untuk membuat gerakan-gerakan yang berpotensi menciptakan kericuhan," kata Aser.

Kondusifitas Kabupaten Mimika, kata Aser, lebih penting dari jabatan apapun yang ada di pemerintahan Kabupaten Mimika. Itu sebabnya, ia meminta semua pihak untuk tidak terpancing dengan provokasi dari pihak manapun.

Aser Gobai yang juga merupakan anggota Komisi B DPRD Mimika ini meminta agar John Rettob tidak mempertahankan kekuasaan dengan cara-cara yang dapat mengorbankan masyarakat.

"Silahkan beliau pertahankan prinsip karena itu haknya, tapi harus baca situasi supaya tidak ada warga yang menjadi korban," katanya.

Selain itu, kata Aser, sudah ada SK Pemberhentian Sementara Johannes Rettob sebagai wakil Bupati Mimika. Sehingga tak ada alasan bagi John Rettob untuk mempertahankan kekuasaannya hingga Hakim memutuskan dirinya tidak terbukti melanggar pasal yang didakwakan.

Aser juga mengajak warga masyarakat Kabupaten Mimika untuk tidak mudah diprovokasi oleh pihak manapun dan jangan mau diperalat untuk memprovokasi.

"Karena ketika timbul masalah, yang memprovokasi maupun yang memperalat warga tidak akan bertanggung jawab bahkan lari dari kenyataan," tandasnya.

Untuk diketahui, pada Selasa (20/6/2023) Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk melantik Valentinus Sudarjanto Suminto sebagai Pj Bupati Mimika. Pelantikan itu berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri No 1.2.3-1263/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Sebelumnya, Valentinus Sudarjanto Suminto merupakan penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah. Ia dilantik berdasarkan surat keputusan Penjabat Gubernur Papua Tengah, dengan nomor: 821:/001/2022 tertanggal 15 November tahun 2022. | Timo

Posting Komentar

0 Komentar