Laurenz Kadepa Minta Polisi Profesional Tangani Gesekan Sosial yang Terjadi di Dogiyai

anggota_dpr_papua_minta_polisi_profesional
Anggota Komisi I DPR Papua Laurenzus Kadepa

Jayapura | Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa, meminta aparat kepolisian di Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua Tengah untuk profesional dalam melakukan penegakan hukum dalam kasus lakalantas di Dogiyai yang menyebabkan seorang bocah berumur 5 tahun harus tewas dengan mengenaskan.

Permintaan itu disampaikan lantaran kasus yang bermula dari lakalantas telah meluas menjadi gesekan sosial yang menyebabkan ribuan warga harus mengungsi, jatuhnya korban jiwa lain dan menyebabkan sejumlah rumah dibakar oleh massa.

"Kepada pihak kepolisian agar bisa mengungkap pelaku pembakaran kios dan korban lain." Ujar Laurenz seperti yang kami kutip dari pesan yang dikirimkan kepada redaksi media ini melalui pesan teks aplikasi whatsApp, Rabu (16/11/2022).

"Dalam penegakan hukum tersebut saya minta  kerja profesional dan tidak mengkambinghitamkan kelompok lain menjadi pelaku atas peristiwa- peristiwa kebakaran dan korban lain yang selama ini terjadi di Dogiyai Papua." Tambahnya.

Sebelumnya, masih dari pesan yang sama, Laurenz juga meminta keluarga besar dari bocah berumur 5 tahun yang menjadi korban tewas, untuk menggunakan mekanisme penyelesaian masalah yang baik agar masalah tidak meluas dan dapat diselesaikan dengan segera.

"Kepada masyarakat agar dapat menahan diri, kedepankan penyelesaian masalah dengan baik sehingga tidak mengorbankan lain yang tidak salah." Kata Laurenz.

Tidak hanya itu, Laurenz pun meminta para sopir truk dan sopir kendaraan lain untuk selalu mengendarai kendaraan dengan kesadaran tinggi.

Dari pengalamanya, kata Laurenz, ia sering melihat para sopir mengendarai kendaraan di Kabupaten Meepago dengan serampangan sehingga menyebabkan terjadi kecelakaan yang berujung maut.

"Saya asal Meepago sangat tahu betul kalau orang membawa kendaraan selalu membabi buta dan akibatnya banyak korban lakalantas selama ini yang berujung maut dan luka". Ungkapnya.

"Harusnya [para sopir] sudah tahu bagaimana mengendarai mobil di perkampungan warga." Imbuh Laurenz.

Pemerintah setempat ikut diminta agar lebih cepat, tepat dan terukur untuk merespon setiap masalah yang timbul secara tiba-tiba dalam lingkungan masyarakat.

Sebagai bentuk upaya pencegahan, Laurenz menyarankan kepada Pemkab Dogiyai, Pemkab Deiyai, dan Pemkab Paniai untuk membuat aturan dan tata tertib untuk wajib dipatuhi setiap pengendara kendaraan roda dua, roda empat dan kendaraan lain yang jumlah rodanya di atas 4. Ed

Posting Komentar

0 Komentar