Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Pastikan akan Menghadiri Sidang Lanjutan dengan Agenda Pembacaan Eksepsi

johannes_rettob_di_ruang_sidang_pn_jayapura
Suasana ruang sidang PN Jayapura saat Plt Johannes Rettob (baju putih) menjalani persidangan

Jayapura | Pelaksana tugas Bupati Mimika Johannes Rettob akan kooperatif selama menjalani persidangan dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter dalam lingkup Pemkab Mimika.

Hal itu dikatakan John Rettob usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan oleh Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jayapura, Senin (27/03/2023).

"Saya besok (28/3/2023) pulang ke Timika, saya laksanakan tugas, Rabu siang saya datang lagi, nanti saya yang atur waktu saya," kata dia di PN Jayapura, Senin.

Selain itu, John Rettob juga enggan mengomentari dakwaan jaksa karena ia tetap kekeh merasa tak merugikan negara senilai Rp68 miliar dalam proyek pengadaan pesawat dan helikopter.

Menurutnya, fakta sebenarnya tidak seperti yang termuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh kejaksaan.

"Dakwaannya tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dalam berita acara saya, tidak sesuai dengan dokumen-dokumen yang kita sajikan, juga tidak sesuai dengan kronologis dan fakta di lapangan," bebernya.

Sebelumnya, pada akhir persidangan, Ketua Majelis Hakim Willem Marco Erari menyatakan tidak memerintahkan Jaksa untuk melakukan penahanan apabila kedua terdakwa bersikap kooperatif selama persidangan.

Majelis Hakim juga menetapkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi dari kedua terdakwa akan digelar pada Kamis (30/3/2023).

Untuk diketahui, sidang perdana dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikoter milik Pemkab Mimika yang menjerat Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dan Direktur PT Asian One Air baru dapat digelar 27 Maret 2023. Sebelumnya, sidang dengan agenda tersebut sempat ditunda dua kali yakni pada 9 dan 6 Maret 2023, karena para terdakwa tak hadiri.

mahasiswa_bem_uncen_dan_masyarakat_hadiri_persidangan_john_rettob
Suasana sidang di depan pintu ruang sidang dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter

Sekedar diketahui juga, PN Jayapura telah dipadati warga dan mahasiswa dari BEM Universitas Cenderawasih sebelum sidang berjalan. Ruang sidang yang tak begitu luas hanya dapat menampung kenalan dan kerabat Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.

Sementara pintu masuk ruang sidang dipadati warga dan mahasiswa yang tak bisa masuk ke dalam ruangan untuk menyaksikan jalannya persidangan.

Meski dipenuhi pengunjung, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum kepada dua terdakwa itu berjalan lancar tanpa hambatan. | Abe

Posting Komentar

0 Komentar