Minta Supervisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pesawat dan Helikopter di Mimika, GNPK RI akan Datangi Kejagung di Jakarta

johannes-rettob-korupsi
Ketua GNPK RI Wilayah Jawa Barat Nana Supriatna Hadiwinata

Jawa Barat | Penggiat anti-korupsi Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI dalam waktu dekat akan mendatangi Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta tiga lembaga tersebut lakukan pengawasan kasus dugaan korupsi dalam proses pengadaan pesawat terbang dan helikopter Tahun Anggaran 2015 milik Pemerintah Kabupaten Mimika.

"Kami para pegiat pro antikorupsi, khususnya GNPK RI sedang fokus pada pemantauan dan pengawasan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter, pada Dishub Kab. Mimika Papua." Kata Ketua GNPK RI Wilayah Jawa Barat Nana Supriatna Hadiwinata seperti yang kami kutip dari media reformasitotal.com.

lebih lanjut, kata Nana seperti yang masih kami kutip dari reformasitotal.com, GNPK RI sangat mengapresiasi para pegiat antikorupsi di Kab. Mimika yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kepentingan masyarakat Mimika dan juga Forum Mahasiswa Papua Antikorupsi Sejabotabek yang baru baru ini telah melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Agung RI ( 13 Oktober 2022 ) yang menuntut Kejaksaan Agung segera menetapkan TERSANGKA pada kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemkab. Mimika TA 2015.


Disinyalir ada informasi dari salah satu warga bahwa Mantan Kadishub Mimika Tahun 2015 (Johanes Rettob) yang saat ini menjabat sebagai Plt. Bupati Mimika Papua telah sesumbar bahwa dirinya pernah di Jakarta selama kurang lebih 25 tahun dan membuat pernyataan yang menyakitkan rakyat Mimika bahwa laporan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang diadukan ke Polda Papua, dianggap persoalan kecil yang dapat diselesaikan karena banyak rekannya di Polda Papua.

Kami GNPK RI JAWA BARAT menilai sikap atau pernyataan Plt. Bupati Mimika sangat menyakiti hati rakyat Mimika Papua.

Kami bisa pastikan siapapun itu dibelakangnya, sepanjang bukti, fakta Valid mengarah pada seseorang yang dapat dijadikan Tersangka, itu pasti akan ditetapkan oleh Penegak Hukum manapun, baik Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK.

GNPK RI JAWA BARAT akan terus mengawal dan mengawasi proses penanganan kasus dugaan korupsi tersebut sampai pada ketetapan hukumnya.

Proses penanganan korupsi Dishub Mimika ini, sudah terintegrasi pada tiga Penegak Hukum, Kejaksaan, Kepolisian dan KPK.

Ini adalah pertanda bahwa kasus dugaan tipikor ini bukan persoalan kecil seperti yang disesumbarkan Plt. Bupati Mimika.


Ini sangat serius yang harus ditangani dengan cepat dan benar oleh Penegak Hukum, khususnya oleh Kejati Papua.

Kami GNPK RI JABAR bersama sekelompok aktivis Mimika Papua, telah sepakat akan mengawal kasus ini dan Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Kejagung, Bareskrim Polri, KPK agar dapat mensupervisi penanganan kasus korupsi Mimika yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Papua. Dengan demikian Kejati Papua akan lebih fokus menanganinya.

Kami berharap agar Kejati Papua lebih transparan dalam penanganannya, jangan ditutup tutupi karena dugaan korupsi ini sudah terang benderang bukti, data, informasi, sebagai bukti permulaan sudah dianggap mencukupi.

Kami tegaskan bahwa kami GNPK RI bersama masyarakat Papua, khususnya Mimika terus melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Kejati Papua.

Dan siapapun itu nanti yang terlibat, harus siap berhadapan dengan Meja Hijau dan siap untuk memakai rompi termahal.

Salam Antikorupsi !!!
Red

Posting Komentar

0 Komentar