Mahasiswa Jayawijaya Minta Polisi Hentikan Proses Hukum terhadap 3 Orang yang Ditangkap karena Merusak Baliho

"Mahasiswa Jayawijaya Papua desak polisi untuk bebaskan rekan mereka
HMPL Himpunan Mahasiswa Jayawijaya Kota Study Jayapura

Jayapura | Mahasiswa Jayawijaya melakukan aksi penggrebekan baliho nama Kantor Gubernur Papua Pegunungan yang terpampang di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya. Hal itu dilakukan mahasiswa lantaran permintaan audiensi (rapat) kedua, terkait penempatan kantor gubernur sementara, dari mereka tidak mendapat tanggapan serius DPRD Kabupaten Jayawijaya.

Sebelumnya, dijelaskan oleh Yeskiel Asso selaku mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut, mahasiswa "awalnya telah melakukan audiensi (rapat) bersama DPRD Kabupaten Jayawijaya beberapa bulan yang lalu" terkait Dinas Pendidikan Jayawijaya yang akan difungsikan sebagai Kantor Gubernur Papua Pegunungan.

Namun, rapat berjalan tanpa kehadiran pihak Bupati dan Dinas Pendidikan. Padahal DPRD melalui Komisi C juga mengundang Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan dalam pertemuan "dengan agenda menjaring pikiran tentang penempatan kantor gubernur di dinas pendidikan Kabupaten Jayawijaya," kata Asso.

Ketidakhadiran Bupati dan Dinas Pendidikan menjadi alasan Mahasiswa meminta agar rapat ditunda dan meminta Komisi C DPRD Jayawijaya mengundang kembali Bupati dan Dinas Pendidikan.


Selanjutnya mahasiswa menunggu undangan kedua dengan selalu melakukan monitor ke Komisi C DPRD Jayawijaya. Hasil monitor mahasiswa selalu mendapat jawaban "pak bupati masih di luar" dari Komisi C, hingga kemudian pada 6 September 2022 papan nama Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan terpasang di halaman kantor Dinas Pendidikan.

Merasa kecewa dengan keputusan pemasangan baliho yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat sebelum mahasiswa menyampaikan pikiran mereka, terkait Dinas Pendidikan yang akan digunakan sebagai kantor gubernur sementara, pada 7 September 2022 mahasiswa kemudian lakukan aksi spontanitas untuk menurunkan baliho tersebut.

Untuk diketahui, maksud dan tujuan mahasiswa lakukan pertemuan bersama Bupati, Dinas Pendidikan dan DPRD Jayawijaya, antara lain:
1. Mahasiswa meminta agar kantor gubernur sementara dibangun di Mall Wamena karena Mall tersebut merupakan aset Pemkab Jayawijaya. Sementara Dinas Pendidikan adalah milik masyarakat karena merupakan kantor pembangunan SDM Jayawijaya.

2. Anak-Anak Lapago banyak yang bersekolah di Wamena yang berdekatan langsung dengan Dinas Pendidikan daripada anak-anak yang bersekolah di daerah. Sehingga mahasiswa ingin mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab dengan pembangunan SDM Jayawijaya sejak masa sekolah, ketika konsentrasi Dinas Pendidikan terbagi karena Kantor Gubernur Sementara besar kemungkinan akan memakan waktu lama menduduki Dinas Pendidikan.


Mahasiswa juga meminta agar DPRD Jayawijaya bertanggung jawab atas penangkapan terhadap mahasiswa dengan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena aksi mahasiswa yang menurunkan baliho merupakan konsekuensi kebohongan DPRD Jayawijaya. DPRD Jayawijaya juga diminta untuk memfasilitasi pertemuan antara Mahasiswa Jayawijaya, Bupati dan Dinas Pendidikan.

Mahasiswa mengancam jika proses hukum terhadap rekan mereka terus berjalan, maka Mahasiswa Jayawijaya Se-Indonesia akan menyuarakan permasalahan tersebut hingga teman mereka dibebaskan. Dan pelajar bersama mahasiswa di Wamena akan bersatu untuk melumpuhkan Kota Wamena.

Mahasiswa juga menegaskan bahwa niat mereka untuk bisa rapat bersama dengan Bupati, Dinas Pendidikan dan DPRD hanya sebatas penempatan Kantor Gubernur Sementara yang merut mereka tidak layak dan dapat memperlambat Dinas Pendidikan untuk membangun serta mencetak SDM Jayawijaya.

Atas nama rekan mereka yang menurunkan baliho secara paksa, Mahasiswa Jayawijaya menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkab Jayawijaya dan mereka berharap rekan mereka dapat dibebaskan tanpa syarat.

Penulis: Yallo
Editor: Imannuel

Posting Komentar

0 Komentar