Banyak Korupsi di Papua Barat, KontraS PB: Kami Dukung Pemberantasan Korupsi sampai ke Akar-akar

korupsi papua barat
Anggota KontraS perwakilan Papua Barat, Markus Fatem

Manokwari | Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) perwakilan Papua Barat memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum di wilayah Papua Barat dalam pemberantasan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mangkir sepanjang tahun 2021-2022.

“Kami mendukung aparat penegak hukum baik itu Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan Pengadilan dalam pemberantasan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Papua Barat,” kata Aktivis KontraS Papua Barat Markus Fatem dalam keterangan pers, Minggu, (4/9/2022).

Masih dari keterangan pers yang diterima papuadetik.com, disebutkan ada tujuh kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 dan yang belum mendapat perhatian serius dari penegak hukum di Papua Barat, sehingga kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terus disoroti oleh KontraS Papua Barat.

Kasus-kasus korupsi yang masih mangkir itu, yakni;

1) dugaan korupsi proyek fiktif pengadaan tiang pancang Dermaga Yermatum di Kabupaten Teluk Wondama senilai Rp 4,5 miliar;

2) dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Aisandami di Kabupaten Teluk Wondama;

3) dugaan korupsi kegiatan pengelolaan dana hibah bidang keagamaan dan kemahasiswaan di BPKAD Provinsi Papua Barat;

4) dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah bagi Yayasan Tipari di Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan tahun 2017-2019 senilai Rp 8,4 miliar;

5) dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI di Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan tahun 2015-2021 senilai Rp 10,525 miliar;

6) sisa kasus dugaan korupsi Kantor Dinas Perumahan Papua Barat senilai Rp 41 miliar; dan

7) dugaan tindak pidana korupsi Kelompok Kerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua Barat paket tender pekerjaan pembangunan Jalan Warmandi-Saukorem-Arfu-Sabarmon Distrik Amberbaken Barat Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2020.

Dalam setiap kasus tindak pidana korupsi di Papua Barat, dikatakan oleh Markus Fatem, ada hak-hak warga masyarakat yang secara hukum dilindungi tetapi itu dirampas juga oleh perilaku koruptif. Sehingga ia dan pihaknya mendukung segala upaya dalam mencegah dan memberantas korupsi sampai ke akar-akar.

”Sebagai NGO tugas kami menyuarakan dan menyampaikan dukungan kami dalam mencegah dan memberantas korupsi, karena hak hak masyarakat secara hukum di Papua Barat termasuk kasus penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana hibah Provinsi Papua Barat kepada panitia Kongres Pemuda Katolik Papua Barat Tahun 2021 senilai 3 milyar,” pungkasnya. | Billy

Posting Komentar

0 Komentar